Kapolres Jember Jadi Inspektur Upacara Hari Santri di IAIN Jember

Home >Berita >Kapolres Jember Jadi Inspektur Upacara Hari Santri di IAIN Jember
Kapolres Jember Jadi Inspektur Upacara Hari Santri di IAIN Jember
Preview

Upacara peringatan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan di Stadion utama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Selasa (22/10), cukup istimewa. Sebab, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menjadi inspektur upacara dan Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf. La Ode Muhammad Nurdin, juga menjadi petugas pembaca teks pancasila dalam upacara tersebut. Selain itu, bertindak sebagai pemimpin upacara Wakil Rektor III BIdang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Hefni Zein.

Kedatangan Kapolres bersama Komandan Kodim 0824 Jember, disambut Rektor IAIN Jember, Prof Babun Suharto, bersama seluruh jajaran pejabat structural dan fungsional.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, Penetapan Tanggal 22 Oktober sebagai hari santri merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad, yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asyarie bersama kiai- kiai lain, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. “Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan,” katanya.

Alfian menambahkan, Peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.

“Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatan Lil Alamin,  Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multicultural,” tambahnya.

Menurut dia, dengan cara seperti itulah, keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. “Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” katanya.

Selain itu, lanjut Alfian, peringatan hari santri tahun 2019 ini terasa istimewa, karena hadirnya undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Dengan undang-undang tersebut, untuk memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.

“Dengan undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan  kemandiriannya. Dengan  undang-undang  ini  pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” pungkasnya.

Sementara Rektor IAIN Jember Prof Babun Suharto mengatakan, dalam menyambut hari santri nasional, selama tiga hari terhitung sejak Senin hingga Rabu besok, seluruh sivitas akademika IAIN Jember, menggunakan pakaian ala santri, yakni berkopiah dan bersarung.

“Semuanya pakai sarung, termasuk saya juga menggunakan sarung selama tiga hari, ini sebagai semangat tentang kesederhanaan dan keteladanan dari seorang santri,” katanya. (Humas/ Ahmad Winarno)


Tag :

Diposting Pada : 22 Oktober 2019, 13:56 | Oleh : Admin
Dilihat : 1107