IAIN Jember Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Jember
Humas- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember perkuat kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember. Penguatan kerjasama itu dalam bentuk penandatanganan kerjasama (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Jember Prof. Babun Suharto, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum. Acara ini dilaksanakan di Aula Fakultas Syari’ah yang dihadiri oleh unsur pimpinan universitas, fakultas, jurusan, dosen, dan mahasiswa serta karyawan,Rabu (2/12).
Dalam naskah MoU yang ditandatangani kedua belah pihak dijelaskan tentang Penanganan masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Jadi tujuan diadakannya kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ungkap Prof Babun dalam sambutannya.
Selanjutnya dalam pelaksanaan kerjasama ini, lebih detailnya diatur dalam pasal-pasal yang disepakati oleh kedua pihak dan berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani, Rabu (02/12/20).
Setelah pendatanganan MoU juga diadakan seminar dan bedah buku yang bertemakan “Adhyaksa Penegakan Hukum dalam Perspektif Nilai Budaya Historis dan Kearifan Lokal” oleh Kepala Kejari Jember. (Humas/ Naimah/Cahya)
Tag :
