Assalamulaikum Wr.Wb.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Nomor 228 Tahun 2024 Tentang Sertifikasi Baca Tulis Al Quran dan Praktik Pengamalan Ibadah (BTQ-PPI) Bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Tahun 2024, Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024-2025 yang hasil Test Baca Tulis Al Quran dan Praktik Pengamalan Ibadah tidak memenuhi standar, maka wajib tinggal di ma’had untuk mendapat pembinaan dan pembimbingan BTQ-PPI. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami umumkan nama-nama mahasiswa yang wajib tinggal di Ma’had sebagaimana terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:
Diposting Pada : 29 Agustus 2024, 09:07 | Oleh : Admin
Dilihat : 6191
Dilihat : 6191
Berkas :
Kosong
